Pansel KPK Didesak Hasilkan Pimpinan yang Bisa Sinergi dengan Kejagung dan Polri

Image
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK Yenti Ganarsih (ketiga kiri) bersama Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo (ketiga kanan), Mualimin Abdi (kedua kiri), Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendradi (kanan) dan Al Araf (kiri) saat memberikan keterangan mengenai tahap seleksi Capim KPK 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Komplesk Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019). Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan sebanyak 192 pendaftar lolos seleksi administrasi Capim KPK 2019-2023. Adapun komposisi berdasarkan latar belakang profesi, akademisi atau dosen yang lulus sebanyak 40 dari 76 orang, advokat atau konsultan hukum yang lulus 39 dari 63 pendaftar, korporasi (swasta, BUMN, BUMD) yang lulus 17 orang dari 40 pendaftar. | AKURAT.CO/Sopian

  Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) dituntut agar bisa menghasilkan pimpinan lembaga antirasuah yang bisa bersinergi dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu saat dihubungi awak media, Senin (19/8/2019).

"Melaksanakan fungsi trigger mechanism bagi kepolisian dan kejaksaan. Sehingga penindakan korupsi bukan hanya monopoli KPK," kata dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2019).

Masinton pun menilai, kerja Pansel panitia sejauh ini masih sesuai dengan aturan seleksi yang berlaku terhadap mereka yang telah mendaftarkan diri.

"Dalam pengamatan kami Pansel Capim KPK sudah bekerja 'on the track' melakukan tahapan penjaringan dan penyaringan terhadap bakal calon pimpinan KPK yang mendaftar ke Pansel," jelasnya.

Lebih lanjut, Masinton menyebut Ke-40 nama capim yang tersisa sampai hari ini telah melalui seleksi ketat, terlebih, Pansel juga meminta penelusuran rekam jejak terhadap delapan lembaga, seperti BIN, BNN, BNPT, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga Dirjen Pajak.

"Harapan kami tentunya Pansel bisa membantu Presiden dan DPR dalam menyaring bakal calon pimpinan KPK yang terbaik dan mampu menjawab tantangan agenda pemberantasan korupsi Indonesia saat ini dan ke depan," kata Masinton.

Politisi PDIP itu juga berharap, nantinya pimpinan KPK harus punya keberanian menata internal institusi KPK, karena berdasarkan pengalamannya sebagai Pansus Angket KPK, terdapat temuan bahwa di internal lembaga antirasuah, ada pengelompokan atau faksi antar pegawai dan penyidik.

Oleh karenanya, pimpinan KPK baru diharap berani keluar dari pakem kerja KPK yang selama delapan tahun belakangan ini terjebak pada rutinitas agenda penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa kejelasan target dari setiap operasi yang dilakukan.

"Karena KPK tidak menindaklanjuti dan merekomendasikan perbaikan sistem terhadap institusi yang bersangkutan dari setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan," katanya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemkot Semarang Gelar Festival Kuliner Depok, Ada 66 Tenda Makanan dan 9 Foodtruck

Festival Kuliner Jalan Depok Semarang Bakal Dirutinkan, Cek Jadwalnya

Semarang Agro Expo 2020 Digelar, Mbak Ita: Hasil Pertanian di Kota Semarang Luar Biasa