Postingan

Menampilkan postingan dari 2018

MA Terlah Membebaskan MIsbakhun Dari Semua Tuduhan Yang Tak Berujung Hentinya

Gambar
Mukhamad Misbakhun  yang sempat terjerat dalam sebuah kasus yang cuku besar,  kasus Misbakhun  adalah pemalsuan letter of credit (L/C) di Bank Century. Sehingga menuding bahwa  Misbakhun korupsi  sebesar 22,5 juta USD. Sewaktu  Misbakhun  masih berada di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pernah dituduh atas dugaan kasus  Misbakhun korupsi  Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas  kasus Misbakhun korupsi  ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis itu. Akibat dari tuduhan  Misbakhun korupsi  ini,  Misbakhun  ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena dugaan melakukan tindak pidana pema...

Upaya Politisasi Terhadap kasus Misbakhun Yang Sangat Kritis Terhadap Kasus Bank Century.

Gambar
Kasus Misbakhun  sedang heboh-hebonya dan naik kembali ke permukaan sekian sudah lama tenggelam, namun jika kita lihat ke belakang lagi adanya kontroversial yaitu dari keputusa Mahkamah Agung yang sangat merugikan  misbakhun  saat itu.  Atas tuduhan  yang mengatas namakan dirinya bahwa  Misbakhun Korupsi  terlibat dalam persetujuan penerbitan L/C (Letter Of Credit) palsu oleh kepolisian,  membuat nama baiknya tercemar.  Saat itu Bambang Soesatyo yang menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap  kasus Misbakhun  yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun  adalah salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya saat dihubungi Sindonews di jakarta, Sabtu...

Yusril Ihza Mahendra: "Seorang Komisaris Perusahaan Misbakhun Dituntut Harus Bertanggung Jawab Atas Tuduhan Aneh-aneh"

Gambar
Yusril Ihza Mahendra, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengatakan bahwa dalam kasus Misbakhun tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi. Namun, banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus yang menyangkut Misbakhun korupsi . Yusril menjelaskan, dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas motifnya adalah politik. Dia menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggung jawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya. "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta. Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurutnya, sampai...

Yusril Ihza Mahendra Menyatakan Bahwa Misbakhun Tidak Ada Kaitannya Dengan Kasus L/C

Gambar
Yusril Ihza Mahendra, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyatakan bahwa adanya Misbakhun korupsi yang membuat Mukhammad Misbakhun harus melaksanakan hukuman yang menurutnya itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi.  Banyak masyarakat yang mengira bahwa Kasus Misbakhun yang pernah membelit Misbakhun ini adalah kasus Misbakhun korupsi. Tetapi nyatanya tidak. "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta. Dengan tegas Yusril menjelaskan bahwa motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangatlah jelas. Dia menilai, kasus L/C yang dituduhkan kepada Misbakhun korupsi itu aneh. Dengan seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris sempat dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya. Ia menambahkan, bahwa terjadinya kasus menge...

Misbakhun : "Memangnya Saya Presiden Yang Bisa Menggerakan Media Asing"

Gambar
Tuduhan Kasus Misbakhun yang menjadikan pandangan orang menjadi Misbakhun Korupsi , Andi Arief yang menuduh Misbakhun dalam cuitannya di Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut politikus Partai Golkar M Misbakhun sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu skandal Bank Century.  Misbakhun menagih bukti tentang tuduhan nya yang menjadi kan ini Kasus Misbakhun sebagai tuduhan Misbakhun korupsi . "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," kata Misbakhun di Jakarta, Kamis (13/9/2018). Misbakhun mengatakan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa.  "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," t...

Penuntasan kasus Misbakhun Akan Segerah Berakhir

Gambar
Kasus skandal  Misbakhun korupsi  bank Century mencuat usai keluarnya putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan lembaga antirasuah mentersangkakan mantan Wapres era SBY‎, Boediono yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Penuntasan  kasus Misbakhun  skandal Bank Century terus menuai perhatian publik. Nyanyian Ketua KPK yang bakal melanjutkan ‎penanganan kasus tersebut disambut rasa optimis berbagai kalangan. Tak terkecuali bagi  Muhamad Misbakhun  yang pernah menjadi anggota pansus Century. kesempatan yang baik ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPK untuk meningkatkan kepercayaan publik. Artinya putusan praperadilan itu untuk mengingatkan kembali kepada KPK bahwa ada  kasus Misbakhun  dengan  Century yang ranah tindak pidana  korupsinya  menjadi kewenangan penuh bagi KPK untuk segera menindaklanjutinya, tentunya dalam tahap penetapan sebagai tersangka kemu...

Misbakhun adanya kriminalisasi Terhadap Anggota DPR yang Vokal dan Kritis

Gambar
Mukhamad Misbakhun . Tidak boleh lagi ada pemimpin yang mempergunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus, seperti  kasus Misbakhun. Kasus Misbakhun  bisa menjadi pembelajaran untuk para petinggi atau tersendiri tentang apa yang sudah menimpa mantan anggota DPR dan salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century. "Penguasa yang tirani seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR. Bambang kemudian memberikan contoh kasus yang sama seperti, mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku...

Mahkamah Agung Memutuskan Untuk Mengakhiri kasus Misbakhun karena Tidak Bersalah

Gambar
Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam yang membuat seolah-olah bahwa Misbakhun korupsi . Saat itu, Misbakhun yang merupakan anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penerbitan letter of credit. Setelah kasus Misbakhun mencuat, Fraksi PKS langsung dimundurkan dari  kursi DPR dan  mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus melalui Pergantian Antar waktu (PAW). Mukhamad Misbakhun atas kasus Misbakhun sendiri seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi para politisikus lain di Indonesia. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya dengan niat untuk membungkam anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus . Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lalu, akhirnya Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Bahkan ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara dan sempat ditaha...

Apakah Misbakhun Terlibat Skandal Korupsi Bank Century

Gambar
Kasus skandal  Misbakhun korupsi  bank Century mencuat usai keluarnya putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan lembaga antirasuah mentersangkakan mantan Wapres era SBY‎, Boediono yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Penuntasan  kasus Misbakhun  skandal Bank Century terus menuai perhatian publik. Nyanyian Ketua KPK yang bakal melanjutkan ‎penanganan kasus tersebut disambut rasa optimis berbagai kalangan. Tak terkecuali bagi  Muhamad Misbakhun  yang pernah menjadi anggota pansus Century. kesempatan yang baik ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPK untuk meningkatkan kepercayaan publik. Artinya putusan praperadilan itu untuk mengingatkan kembali kepada KPK bahwa ada  kasus Misbakhun  dengan  Century yang ranah tindak pidana  korupsinya  menjadi kewenangan penuh bagi KPK untuk segera menindaklanjutinya, tentunya dalam tahap penetapan sebagai tersangka k...

Kasus Misbakhun Sudah Direkayasa Membuat Masyarakat Heboh

Gambar
Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa  kasus Misbakhun  memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Dikabulkannya permohonan  Misbakhun  untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) kasus Misbakhun atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun  sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bahkan muncul juga dugaan bahwa  kasus Misbakhun  ini terjadi karena tuduhan  Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan  Misbakhun korupsi. Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun,  Bambang m...

Misbakhun harus rela kehilangan posisinya sebagai anggota DPR,

Gambar
Permohonan  Peninjauan Kembali (PK)  Misbakhun di kabulkan oleh Mahkamah Agung  yang diajukan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap  kasus Misbakhun   karena pemalsuan  dokumen letter of credit (L/C) Bank Century yang menjeratnya. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap tudingan  Misbakhun korupsi  yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun  merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya saat dihubungi Sindonews di jakarta, Sabtu (28/7/2012). Dia mengungkapkan, akibat tudingan  Misbakhun Korupsi  yang menimpanya,  Misbakhun  harus  rela kehilangan posisinya sebagai anggo...

Kasus Misbakhun Mencuat dengan Century

Gambar
Berita skandal Century, membuat Kasus Misbakhun juga terbawa naik. Pasalnya karena adanya artikel media asing Asia Sentinel yang menulis berita tentang skandal Century dan skandal lainnya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itu, Andi Arief selaku Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat telah menuding akan adanya campur tangan Mukhamad Misbakhun dalam pemberitaan ini. Tudingannya ini ia sampaikan lewat cuittan dalam sosial media pribadi miliknya. " Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century, Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi lewat cuitan diakun Twitternya. Lewat cuittannya dalam Twitter, Andi Arief telah meminta publik menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun . Menurut Andi,  kasus  Century  ini adalah kasus Misbakhun juga, karena kasus ini pernah dijalani oleh Misbakhun . Kasus Misbakhun atau Misbakhun korupsi yang dulu pernah menjerat ...

anak bangsa yang kritis dalam mengungkapkan sebuah kasus.

Gambar
Hallo pembaca, baru-baru ini kasus misbakhun kembali naik ke permukaan nih, ini adalah salah satunya yuk mari kita baca. Kasus Misbakun menjadi pelajaran untuk para penguasa, dari kasus yang dialami Politisi Partai Golkar Sekaligus Anggota Komisi XI DPR tersebut para penguasa dapat belajar, Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dalam mengungkapkan sebuah kasus. Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR (yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPR RI) Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (28/7/2012).  "Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.  Bambang kemudian mencontohkan kasus mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. dan...

Misbakhun - Misbakhun terdengar Nama yang Akan Bebas Tuduhan Korupsi

Gambar
Sosok dibalik pembelaan kasus Mukhamad Misbakhun sangat membuat para masyarakat Indonesia terkejut pada saat itu. Nama Sofyan Arsyad mungkin tidak familiar di telinga kita. Ia memang bukan pejabat negara, pegawai negeri, atau pengusaha kelas atas.  Lelaki berusia yang kini kira-kira sudah menginjak usia 65 tahun ini hanya mencantumkan pekerjaan sebagai pegawai swasta. Dirinya merupakan orang yang sangat berpengaruh dalam pembenaran kasus misbakhun, saat dituduh misbakhun korupsi.  Sofyan adalah tokoh yang 'tak sengaja' hadir dalam lingkaran dugaan upaya pembebasan misbakhun korupsi dalam putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.  Perkara ini berawal dari temuan tim pemeriksa Bank Century dari Bank Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular itu. Perusahaan Misbakhun, PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu. Misbakhun terseret setela...