Postingan

Jadi Tersangka, Sekjen Sunda Empire Sudah Siapkan Pengacara

Gambar
Sekjen Sunda Empire, Rangga Sasana. (Facebook)  Sekjen Sunda Empire , Rangga Sasana kini jadi tersangka dalam kasus Sunda Empire. Ia mengaku akan menghargai proses hukum. Kita menghargai hukum, ujarnya saat tiba di Mapolda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020) malam. Rangga mengatakan untuk menghadapi proses hukum ini pihaknya telah menyiapkan tim pengacara. Selain itu, dia mengaku mengikuti setiap tahapan proses hukum. Nanti kita hadirkan pengacara lengkap, tutur Rangga dengan seragam lengkapnya. Sebelumnya, Kabis Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan penyidik telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka, yakni NB, RRN, dan KAR. Tersangka Rangga ditangkap di Tambun, Bekasi sekitar pukul 15.00 WIB, katanya. Dia mengatakan ketiganya telah melakukan kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan Sunda Empire sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat. Mereka meresahkan masyarakat dengan adanya pemberitaan di media sosi...

Tak Alami Gangguan Jiwa, Penyidikan Petinggi Sunda Empire Dilanjutkan

Gambar
Rangga petinggi Sunda Empire (Instagram)  Terkait kekaisaran fiktif Sunda Empire , Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan, bahwa ketiga tersangkanya tidak mengalami gangguan jiwa. Hasil tersebut memastikan penyidikan terhadap ketiga tersangka itu akan terus dilanjutkan karena para tersangka dalam kondisi kejiwaan yang normal. "Dari ketiga suspect (tersangka) Sunda Empire tidak mengalami gangguan jiwa, dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga di Bandung, Rabu (19/2/2020). Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan lagi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi kejiwaan para tersangka. Selain itu, kata dia, polisi masih menunggu hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Swiss terkait klaim kekayaan Sunda Empire pada salah satu bank di Swiss. "Deposito masih tunggu dari kedutaan Swiss," katanya. Para petinggi Sunda Empire memang mengklaim bah...

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Petinggi Sunda Empire

Gambar
Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana (Instagram)  Penangguhan penahanan yang diajukan petinggi Sunda Empire , Ki Ageng Rangga Sasana, ditolak Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga beralasan, penangguhan penahanan tersebut bakal dijadikan Ki Ageng Rangga Sasana untuk melarikan diri. "Permohonan penangguhan penahanannya, penyidik belum dapat memenuhinya," ujarnya, seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (21/2/2020).  Dia menjelaskan, alasan penyidik menolak permintaan Ki Ageng Rangga Sasana tentunya dengan berbagai pertimbangan. "Dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, kemudian dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti," kata Saptono. Sebelumnya, Ki Ageng Rangga Sasana melalui kuasa hukumnya Misbahul Huda mengajukan penangguhan penahanan pada Selasa (18/2/2020). Misbahul bahkan menjamin Rangga Sasana akan kooperatif dalam menjalani proses hukum. Misbah...

Muncul Formulir Pendaftaran Sunda Empire, Begini Penjelasan Polisi

Gambar
Formulir Pendaftaran Sunda Empire (istimewa)   Jagat media sosial kembali digegerkan dengan munculnya sebuah surat formulir pendaftaran yang mengatasnamakan Sunda Empire .  Pada bagian kop formulir tertera lambang Sunda Empire dan bertuliskan "Pusat Tatanan Dunia dan Penguasa 4 Elemen Angin, Air, Tanah dan Api. Selain itu, dibagian kiri atas, tertulis Distrik Rancamanyar, Planet Namek. Sementara itu, pada bagian kolom identitas terdiri atas nama lengkap, nama samaran, nomor HP, tempat/tanggal lahir, marga, golongan darah dan alamat. Tak hanya itu dibagian bawahnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota Sunda Empire serta diminta mengikuti kegiatan Sunda Empire untuk menguasai dunia, diantaranya: 1. Membayar biaya pendaftaran Rp5.000.000 2. Foto copy KTP, surat nikah dan SHM Tanah. 3. Bersedia mengikuti ospekan Sunda Empire . 4. Menyerahkan foto 4x6 sebanyak (200 lembar). 5. Bersedia belajar jurus Kamehameha dan Kagebunshin. ...

Sebut Sumber kemaksiatan, FPI Pamekasan Demo Tuntut Penutupan Bioskop

Gambar
 Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) berdemo menuntut penutupan Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan. Mereka beralasan bioskop merupakan sumber kemaksiatan. Mereka berunjukrasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, di Jalan Kabupaten 107 Pamekasan, Jumat (14/2/2020). “Kami datang kesini dengan tujuan damai, yakni menyampaikan aspirasi kami tentang keberadaan Kota Cinema Mall. Namun tujuan kami kesini hanya satu, Kota Cinema Mall harus tutup (ditutup),” kata Ketua FPI Pamekasan, Ali Salim. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan jika proses penolakan sudah dilakukan sejak 2018. Namun yang terjadi justru KCM Pamekasan mulai beroperasi dan memulai penayangan perdana, pada Kamis (13/2/2020) kemarin. “Kamu sampaikan kronologisnya dari awal, pada 1 Oktober 2018 MUI bersama para ulama sudah menyatakan menolak pendirian KCM di Pamekasan. Selanjutnya rapat bersama bupati (Badrut Tamam) dan mengatakan jika bioskop dipindah...

Tak Menyerah, FPI Kembali Laporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya

Gambar
  rmas Front Pembela Islam ( FP I) kembali melaporkan Ade Armando ke pihak kepolisian. Sempat ditolak Bareskrim Polri, kini FPI melayangkan laporan kepada dosen Universitas Indonesia itu ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020) kemarin. Dalam laporan yang dibuat oleh anggota FPI bernama Herman Dzarkasih bernomor LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 11 Februari 2020 itu, Ade Armando dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia Pasal 156 KUHP. Terkait laporan itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar pun membenarkannya. Dia mengatakan, anggota FPI bernama Herman yang telah melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Benar telah melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, kata Aziz saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (12/2/2020). Sebelumnya, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar sempat mengaku kecewa kepada Bareskrim Mabes Polri yang menolak laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian ya...

Kandungan Habbatussauda, Obat Herbal Anjuran Rasulullah yang Kaya Manfaat

Gambar
 Kata Allah, setiap penyakit pasti ada obatnya. Oleh karena itu, kita manusia memiliki tugas untuk mempelajari berbagai macam ciptaan Allah di sekitar kita sebagai upaya menemukan Obat suatu penyakit. Salah satu ciptaan Allah yang memiliki khasiat banyak untuk Kesehatan adalah Habbatussauda. Hasil alam ini telah terbukti dapat meningkatkan daya tahan tubuh dan sebagai Obat seperti yang dikatakan Rasulullah dalam salah satu hadisnya. Rasulullah saw bersabda, "Gunakanlah Al-Habbatussauda, karena di dalamnya terdapat Obat untuk segala macam penyakit kecuali As-Sam (maut)." (HR. Bukhari dan Muslim) Berbagai penelitian ilmiah telah menguak berbagai macam khasiat dari rempah yang berbentuk biji hitam ini. Bahkan ilmuwan muslim seperti Ibnu Sina (980-1037 M) dan Al-Biruni (973-1048 M) telah menelitinya. Obat Herbal ini dahulu dikenal luas di kalangan masyarakat Timur Tengah, India dan Pakistan karena kegunaannya yang mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit. ...