Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Petinggi Sunda Empire

Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana (Instagram)

 Penangguhan penahanan yang diajukan petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana, ditolak Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga beralasan, penangguhan penahanan tersebut bakal dijadikan Ki Ageng Rangga Sasana untuk melarikan diri.

"Permohonan penangguhan penahanannya, penyidik belum dapat memenuhinya," ujarnya, seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (21/2/2020). 

Dia menjelaskan, alasan penyidik menolak permintaan Ki Ageng Rangga Sasana tentunya dengan berbagai pertimbangan.

"Dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, kemudian dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti," kata Saptono.

Sebelumnya, Ki Ageng Rangga Sasana melalui kuasa hukumnya Misbahul Huda mengajukan penangguhan penahanan pada Selasa (18/2/2020). Misbahul bahkan menjamin Rangga Sasana akan kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Misbahul mengatakan, kliennya memiliki hak untuk mengajukan penangguhan itu serta ada beberapa kegiatan yang harus dipenuhi. Pihak keluarga Rangga Sasana pun menyanggupi menjadi penjamin atas permohonan ini.

Sumber: Ayosemarang.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemkot Semarang Gelar Festival Kuliner Depok, Ada 66 Tenda Makanan dan 9 Foodtruck

Festival Kuliner Jalan Depok Semarang Bakal Dirutinkan, Cek Jadwalnya

Semarang Agro Expo 2020 Digelar, Mbak Ita: Hasil Pertanian di Kota Semarang Luar Biasa