Sebut Sumber kemaksiatan, FPI Pamekasan Demo Tuntut Penutupan Bioskop

Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) berdemo menuntut penutupan Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan. Mereka beralasan bioskop merupakan sumber kemaksiatan.
Mereka berunjukrasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, di Jalan Kabupaten 107 Pamekasan, Jumat (14/2/2020).
“Kami datang kesini dengan tujuan damai, yakni menyampaikan aspirasi kami tentang keberadaan Kota Cinema Mall. Namun tujuan kami kesini hanya satu, Kota Cinema Mall harus tutup (ditutup),” kata Ketua FPI Pamekasan, Ali Salim.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan jika proses penolakan sudah dilakukan sejak 2018. Namun yang terjadi justru KCM Pamekasan mulai beroperasi dan memulai penayangan perdana, pada Kamis (13/2/2020) kemarin.
“Kamu sampaikan kronologisnya dari awal, pada 1 Oktober 2018 MUI bersama para ulama sudah menyatakan menolak pendirian KCM di Pamekasan. Selanjutnya rapat bersama bupati (Badrut Tamam) dan mengatakan jika bioskop dipindah ke Sumenep. Akhirnya kami datang kembali, tapi yang terjadi Cinema Mall sudah beroperasi sejak kemarin,” ungkapnya.
Dari itu pihaknya meminta agar Bupati Pamekasan, segera menutup KCM Pamekasan dan tidak beroperasi demi menghindari berbagai prilaku asusila alias maksiat.
“Tujuan kami hanya satu, tutup Kota Cinema Mall,” tagasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua LPI Pamekasan, Abd Aziz Syahid. Ia menyampaikan aksi tersebut merupakan aksi damai.
“Ini aksi damai, kami datang kesini demi membela agama Allah, karena kami cinta pada agama Allah dan Rasulullah, serta cinta NKRI,” jelasnya.
“Selaku umat Islam, jangan sampai kita membiarkan kemaksiatan, kedholiman dan kebejatan yang dipertontonkan. Satu-satunya solusi, tutup Kota Cinema Mall Pamekasan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan, Rajae menegaskan keberadaan industri berkonsep ‘Stand Alone’ Kota Cinema Mall sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sudah melakukan kajian secara utuh tentang persoalan ini, keberadaan Kota Cinema Mall ini sudah memenuhi syarat dan sudah berizin melalui OSS (Online Single Submission),” kata Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e di hadapan massa aksi.
Namun massa tetap bersikeras dan tidak mau menerima kenyataan yang sudah disampaikan, bahkan mereka tetap ngotot agar pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera menutup keberadaan KCM Pamekasan. Sehingga Wabup Raja’e mengimbau massa agar bersabar dan menunggu keputusan selanjutnya.
“Namun yang pasti dan kembali kami sampaikan bahwa Cinema Mall sudah memenuhi syarat, soal penolakan sudah kami sampaikan untuk kita kaji ulang. Maka dari itu kami berharap para masyaih, kiai, para tokoh dan masyatakat agar menunggu keputusan dari pemerintah. Demikian dan harap bersabar,” imbaunya.
Hanya saja massa masih terlihat belum puas terhadap jawaban dari wakil bupati, bahkan mereka juga meminta deadline waktu dari pemerintah seputar ‘keputusan final’ keberadaan KCM Pamekasan.
“Dalam waktu dekat kita akan panggil semua pihak untuk memusyawarahkan ini, deadline waktu tentunya secepatnya kita memanggil seluruh pihak. Hasilnya nanti kita sampaikan,” pungkasnya.
Sumber: Ayosemarang.com
Komentar
Posting Komentar