Tak Alami Gangguan Jiwa, Penyidikan Petinggi Sunda Empire Dilanjutkan
![]() |
| Rangga petinggi Sunda Empire (Instagram) |
Terkait kekaisaran fiktif Sunda Empire, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan, bahwa ketiga tersangkanya tidak mengalami gangguan jiwa.
Hasil tersebut memastikan penyidikan terhadap ketiga tersangka itu akan terus dilanjutkan karena para tersangka dalam kondisi kejiwaan yang normal.
"Dari ketiga suspect (tersangka) Sunda Empire tidak mengalami gangguan jiwa, dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga di Bandung, Rabu (19/2/2020).
Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan lagi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi kejiwaan para tersangka.
Selain itu, kata dia, polisi masih menunggu hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Swiss terkait klaim kekayaan Sunda Empire pada salah satu bank di Swiss.
"Deposito masih tunggu dari kedutaan Swiss," katanya.
Para petinggi Sunda Empire memang mengklaim bahwa pihaknya memiliki kekayaan senilai 500 juta dolar Amerika dalam bentuk deposito di Bank DBS Swiss. Melalui sertifikat deposito tersebut, petinggi Sunda Empire membujuk orang-orang untuk bergabung ke kerajaan fiktif itu.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong oleh petinggi Sunda Empire pada Selasa (28/1).
Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu di antaranya bernama Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal.
Sumber:Ayosemarang.com

Komentar
Posting Komentar