MA Terlah Membebaskan MIsbakhun Dari Semua Tuduhan Yang Tak Berujung Hentinya
Mukhamad Misbakhun yang sempat terjerat dalam sebuah kasus yang cuku besar, kasus Misbakhun adalah pemalsuan letter of credit (L/C) di Bank Century. Sehingga menuding bahwa Misbakhun korupsi sebesar 22,5 juta USD. Sewaktu Misbakhun masih berada di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pernah dituduh atas dugaan kasus Misbakhun korupsi Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis itu. Akibat dari tuduhan Misbakhun korupsi ini, Misbakhun ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena dugaan melakukan tindak pidana pema...