Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Misbakhun adanya kriminalisasi Terhadap Anggota DPR yang Vokal dan Kritis

Gambar
Mukhamad Misbakhun . Tidak boleh lagi ada pemimpin yang mempergunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus, seperti  kasus Misbakhun. Kasus Misbakhun  bisa menjadi pembelajaran untuk para petinggi atau tersendiri tentang apa yang sudah menimpa mantan anggota DPR dan salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century. "Penguasa yang tirani seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR. Bambang kemudian memberikan contoh kasus yang sama seperti, mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku...

Mahkamah Agung Memutuskan Untuk Mengakhiri kasus Misbakhun karena Tidak Bersalah

Gambar
Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam yang membuat seolah-olah bahwa Misbakhun korupsi . Saat itu, Misbakhun yang merupakan anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penerbitan letter of credit. Setelah kasus Misbakhun mencuat, Fraksi PKS langsung dimundurkan dari  kursi DPR dan  mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus melalui Pergantian Antar waktu (PAW). Mukhamad Misbakhun atas kasus Misbakhun sendiri seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi para politisikus lain di Indonesia. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya dengan niat untuk membungkam anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus . Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lalu, akhirnya Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Bahkan ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara dan sempat ditaha...

Apakah Misbakhun Terlibat Skandal Korupsi Bank Century

Gambar
Kasus skandal  Misbakhun korupsi  bank Century mencuat usai keluarnya putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan lembaga antirasuah mentersangkakan mantan Wapres era SBY‎, Boediono yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Penuntasan  kasus Misbakhun  skandal Bank Century terus menuai perhatian publik. Nyanyian Ketua KPK yang bakal melanjutkan ‎penanganan kasus tersebut disambut rasa optimis berbagai kalangan. Tak terkecuali bagi  Muhamad Misbakhun  yang pernah menjadi anggota pansus Century. kesempatan yang baik ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPK untuk meningkatkan kepercayaan publik. Artinya putusan praperadilan itu untuk mengingatkan kembali kepada KPK bahwa ada  kasus Misbakhun  dengan  Century yang ranah tindak pidana  korupsinya  menjadi kewenangan penuh bagi KPK untuk segera menindaklanjutinya, tentunya dalam tahap penetapan sebagai tersangka k...

Kasus Misbakhun Sudah Direkayasa Membuat Masyarakat Heboh

Gambar
Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa  kasus Misbakhun  memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Dikabulkannya permohonan  Misbakhun  untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) kasus Misbakhun atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun  sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bahkan muncul juga dugaan bahwa  kasus Misbakhun  ini terjadi karena tuduhan  Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan  Misbakhun korupsi. Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun,  Bambang m...

Misbakhun harus rela kehilangan posisinya sebagai anggota DPR,

Gambar
Permohonan  Peninjauan Kembali (PK)  Misbakhun di kabulkan oleh Mahkamah Agung  yang diajukan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap  kasus Misbakhun   karena pemalsuan  dokumen letter of credit (L/C) Bank Century yang menjeratnya. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap tudingan  Misbakhun korupsi  yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun  merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya saat dihubungi Sindonews di jakarta, Sabtu (28/7/2012). Dia mengungkapkan, akibat tudingan  Misbakhun Korupsi  yang menimpanya,  Misbakhun  harus  rela kehilangan posisinya sebagai anggo...

Kasus Misbakhun Mencuat dengan Century

Gambar
Berita skandal Century, membuat Kasus Misbakhun juga terbawa naik. Pasalnya karena adanya artikel media asing Asia Sentinel yang menulis berita tentang skandal Century dan skandal lainnya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itu, Andi Arief selaku Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat telah menuding akan adanya campur tangan Mukhamad Misbakhun dalam pemberitaan ini. Tudingannya ini ia sampaikan lewat cuittan dalam sosial media pribadi miliknya. " Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century, Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi lewat cuitan diakun Twitternya. Lewat cuittannya dalam Twitter, Andi Arief telah meminta publik menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun . Menurut Andi,  kasus  Century  ini adalah kasus Misbakhun juga, karena kasus ini pernah dijalani oleh Misbakhun . Kasus Misbakhun atau Misbakhun korupsi yang dulu pernah menjerat ...

anak bangsa yang kritis dalam mengungkapkan sebuah kasus.

Gambar
Hallo pembaca, baru-baru ini kasus misbakhun kembali naik ke permukaan nih, ini adalah salah satunya yuk mari kita baca. Kasus Misbakun menjadi pelajaran untuk para penguasa, dari kasus yang dialami Politisi Partai Golkar Sekaligus Anggota Komisi XI DPR tersebut para penguasa dapat belajar, Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dalam mengungkapkan sebuah kasus. Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR (yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPR RI) Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (28/7/2012).  "Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.  Bambang kemudian mencontohkan kasus mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. dan...

Misbakhun - Misbakhun terdengar Nama yang Akan Bebas Tuduhan Korupsi

Gambar
Sosok dibalik pembelaan kasus Mukhamad Misbakhun sangat membuat para masyarakat Indonesia terkejut pada saat itu. Nama Sofyan Arsyad mungkin tidak familiar di telinga kita. Ia memang bukan pejabat negara, pegawai negeri, atau pengusaha kelas atas.  Lelaki berusia yang kini kira-kira sudah menginjak usia 65 tahun ini hanya mencantumkan pekerjaan sebagai pegawai swasta. Dirinya merupakan orang yang sangat berpengaruh dalam pembenaran kasus misbakhun, saat dituduh misbakhun korupsi.  Sofyan adalah tokoh yang 'tak sengaja' hadir dalam lingkaran dugaan upaya pembebasan misbakhun korupsi dalam putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.  Perkara ini berawal dari temuan tim pemeriksa Bank Century dari Bank Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular itu. Perusahaan Misbakhun, PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu. Misbakhun terseret setela...