Puluhan Petani Temanggung Gelar Aksi Damai di Istana Tolak Kenaikan Tarif Cukai Rokok
![]() |
| Aksi damai dari petani tembakau Temanggung di Istana Negara tolak kenaikan tarif cukai rokok | Istimewa |
Sekitar 18 petani tembakau asal Temanggung, Jawa Tengah, menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Kamis (24/10/2019).
Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) berencana menggelar aksi damai selama lima hari dengan tuntutan penolakan kenaikan tarif cukai rokok yang tinggi dan bahkan dinilai tidak manusiawi.
Ketua APTI Agus Parmuji menyampaikan posisi mereka sekarang di depan istana dengan maksud tujuan untuk silaturahmi langsung dengan bapak presiden.
"Dua tahun lalu kami pernah diundang ke istana dengan beberapa perwakilan petani tembakau seluruh Indonesia. Kami mengajukan beberapa poin tuntutan agar kami bisa hidup tenang tenteram, akan tetapi sampai saat ini satu pun belum ada yang terealisasi," kata Parmuji, Kamis.
Parmuji berharap bisa diterima presiden untuk menyampaikan keluh kesahnya di dalam komunitas pertanian tembakau.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/2019 tentang Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan akan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2020.
Dalam PMK terbaru ini, tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) akan dinaikkan sebesar 21,5 persen yang sebelumnya pernah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan naik sebesar 23 persen. Lebih rinci lagi, tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) akan naik sebesar 23,29 persen, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik sebesar 29,95 persen, dan Sigaret Putih Tangan atau Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik sebesar 12,84 persen.
Sedangkan beberapa jenis produk tembakau lain seperti rokok daun, tembakau iris, sigaret kelembek kemenyan, dan cerutu tidak mengalami kenaikan tarif cukai.
Jika peraturan ini diterapkan, maka harga rokok di pasaran per bungkusnya akan berada di kisaran Rp30 ribu hingga Rp35 ribu. Nilai ini akan memberikan dampak yang cukup signifikan pada berkurangnya pembelian rokok di masyarakat sehingga perusahaan juga akan menurunkan volume pembelian dan serapan tembakau. Lebih jauh lagi, pendapatan atau penghasilan para petani tembakau pun juga akan menurun.
Sumber:https://akurat.co/

Komentar
Posting Komentar