Bea Cukai Surakarta Temukan Paket Berisi Senjata Laras Panjang dari Amerika

Image
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta menyerahkan paket hasil sitaan berisi senapan laras panjang ke Kepolisian Resort Kota Solo, Selasa (6/3/2019). | AKURAT.CO/Wijayanti
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta menyerahkan paket hasil sitaan berisi senapan laras panjang ke Kepolisian Resort Kota Solo, Selasa (6/3/2019).

Paket tersebut merupakan hasil sitaan paket mencurigakan yang ditemukan di Kantor Pos Besar Gladak Solo.

Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Pabean B Surakarta, Aris Baroto mengatakan, paket tersebut masuk ke Kantor Pos Besar Gladag sekitar satu bulan yang lalu, saat petugas memeriksa paket menggunakan mesin X-Ray, tampak bentuk-bentuk barang yang tidak lazim.

"Akhirnya kita buka dan isinya bagian-bagian senjata dan juga pelurunya. Kita langsung mengamankan barang tersebut karena termasuk benda yang dilarang untuk dikirimkan lewat paket. Terlebih tidak dilengkapi dengan izin sehingga ilegal,” jelas dia kepada wartawan, Kamis (7/3/2019).

Dari data pengiriman, lanjutnya, paket tersebut dikirimkan dari Amerika dengan nama pengirim berinisial RA. Sementara, nama penerima berinisial IK dengan alamat pengiriman Jalan Adi Sucipto No. 4, Kecamatan Banjarsari.

"Sesuai dengan SOP untuk mengambil paket ini penerima harus menunjukkan surat izin dari kepolsian. Namun setelah kita menunggu selama 30 hari, paket ini tidak diambil. Akhirnya kita putuskan menyerahkan ke pihak berwajib agar dicari pengirim dan penerimanya,” katanya.

Ia mengaku baru sekali ini menemukan adanya senjata api yang dikirim lewat jasa ekspedisi di Solo. Pasalnya sejauh ini biasanya paket hanya berisi Air Soft Gun.

"Biasanya kalau pengiriman senjata api dikirimkan ke Kantor Pos Pusat di Jakarta,” ujar Broto.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Komisaris Besar Polisi Ribut Hari Wibowo mengatakan akan mengusut siapa pemesan dari senjata api laras panjang ini.

“Sebab setelah kita melakukan pengecekan ke alamat tujuan ternyata fiktif,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman ilegal dan berbahaya baik yang masuk ke Solo maupun yang keluar lewat Solo.

"Tentunya dengan bersinergi dengan instansi bea cukai seperti dalam kasus ini," tutupnya.

Sumber:Akurat.co

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemkot Semarang Gelar Festival Kuliner Depok, Ada 66 Tenda Makanan dan 9 Foodtruck

Festival Kuliner Jalan Depok Semarang Bakal Dirutinkan, Cek Jadwalnya

Semarang Agro Expo 2020 Digelar, Mbak Ita: Hasil Pertanian di Kota Semarang Luar Biasa