Pengasuh Jepang Akan Mengaku Bunuh 19 Orang Disabilitas di Pengadilan

Image
Satoshi Uematsu di Yokohama, Prefektur Kanagawa pada 27 Juli 2016. | The Japan News


 Seorang pria Jepang yang didakwa sebagai pelaku pembunuhan terhadap 19 orang penyandang disabilitas mengatakan dia akan mengakui semua perbuatannya di pengadilan. Pria bernama Satoshi Uematsu ini telah ditahan akibat pembunuhan yang dilakukan di Sagamihara. Pengadilannya akan dimulai pada Januari tahun depan.

Dalam wawancara dengan media-media, Uematsu mengatakan ia tidak membantah tuduhan terhadapnya dan akan mengakui semuanya di pengadilan.

Pria yang bekerja di fasilitas perawatan itu meminta maaf kepada keluarga yang berduka, namun ia juga mengatakan bahwa kematian para korban adalah hal yang "tidak dapat dicegah".

"Tidak ada alasan bagi mereka untuk hidup. Saya harus melakukannya demi kebaikan masyarakat," kata Uematsu dalam sebuah wawancara tahun 2018, dilansir dari laman Asia One, Rabu (11/12).

Ia juga menyebut para penyandang disabilitas sebagai orang-orang dengan "pikiran yang rusak".

Bicara soal hukumannya, Uematsu mengatakan ia berharap dapat menghindari hukuman, tetapi pada kesempatan lain ia mengatakan dirinya lebih memilih hukuman mati, pernyataannya tentang hukuman selalu berubah.

"Jika saya tidak mampu bertanggung jawab atas diri saya sendiri, maka saya lebih memilih hukuman mati," katanya.

Pada bulan April tahun ini, Uematsu mengatakan dirinya tidak melakukan apa pun yang membuat ia layak dihukum mati. Sementara pada bulan Juli, dia mengatakan hukuman berat tidak akan bisa dihindari, tetapi hukuman mati akan terlalu berat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemkot Semarang Gelar Festival Kuliner Depok, Ada 66 Tenda Makanan dan 9 Foodtruck

Festival Kuliner Jalan Depok Semarang Bakal Dirutinkan, Cek Jadwalnya

Semarang Agro Expo 2020 Digelar, Mbak Ita: Hasil Pertanian di Kota Semarang Luar Biasa