Kuasa Hukum Kivlan Zen: Klien Saya Juga Menjadi Target Pembunuhan
![]() |
| Kivlan Zen dan Eggi Sudjana saat mendatangi gedung Bawaslu saat aksi Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) di depan dedung Bawaslu, JMH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). Aksi ini dilakukan meminta kepada penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, karena menemukan kecurangan yang terjadi selama gelaran Pemilu 2019 berlangsung. Untuk pengamanan 11 ribu personel gabungan TNI/Polri untuk mengamankan aksi ini. | AKURAT.CO/Sopian |
Kerusuhan 22 Mei lalu dikabarkan mengincar empat tokoh nasional. Keempat tokoh nasional itu diantaranya Menkopolhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dan mantan Kadensus 88 Anti-teror Gories Mere serta Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Purnawirawan TNI Mayjen Kivlan Zen pun dituduh sebagai dalang dari aksi percobaan pembunuhan terhadap keempat tokoh nasional dan seorang pejabat lembaga survei tersebut.
"Inginnya polisi terbuka, kerja mereka kan promoter ya, profesional modern dan terpercaya. Sampai saat ini tidak pernah dilakukan gelar perkara untuk menguji apakah polisi ini mempunyai barang bukti yang benar. Kenapa begitu?," kata Kuasa Hikum Kivlan, Muhammad Yuntri kepada wartawan Rabu (12/6/2019).
Menurut dia, justru kliennya yang menjadi target pembunuhan pada 22 Mei bukan ingin melakukan pembunuhan sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak.
Oleh karena itu, ia memastikan apa yang dituduhkan Polri tidaklah benar kalau kliennya sebagai dalang, tetapi kliennya sebagai korban yang ingin dibunuh.
"Sampai saat ini kita mau ketemu Iwan enggak bisa, dikhawatirkan cerita Iwan dengan yang kami terima dari Pak Kivlan itu berbeda. Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa Pak Kivlan mau dibunuh oleh empat orang itu," tegas dia.
Sumber:Akurat.co

Komentar
Posting Komentar